BAB III
LANDASAN,
AZAS-AZAS PENDIDIKAN
DAN PENERAPANNYA
Tujuan Khusus Pengajaran (TKP)
Setelah mempelajari Bab IV anda
diharapkan:
1. Dapat
menjelaskan 3 penggolongan aliran filsafat utama yang menjadi landasan
filosofis pendidikan;
2. Dapat
menjelaskan 3 macam penggolongan kehidupan bermasyarakat yang dapat dijadikan
landasan sosiologis pendidikan;
3. Dapat
menjelaskan pengertian kebudayaan dari berbagai dimensi;
4. Dapat
menjelaskan hukum-hukum dasar peserta didik;
5. Dapat
menjelaskan pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
pendidikan;
6. Dapat
menjelaskan pengertian belajar seumur hidup;
7. Dapat
menjelaskan alasan belajar seumur hidup;
8. Dapat
menjelaskan lembaga penanggung jawab belajar seumur hidup;
9. Dapat
menjelaskan asas Tut Wuri Handayani;
10. Dapat menerapkan
asas Tut Wuri Handayani dalam pendidikan;
11. Dapat
menerapkan masing-masing landasan dan asas dalam praktik pendidikan;
12. Dapat
memberi contoh penerapan asas Tut Wuri Handayani dalam kaitan
pendidikan;
Pendidikan bagi peserta didik yang memiliki kecerdasan
yang luar biasa;
Pendidikan bagi peserta didik yang memiliki
penyimpangan fisik dan mental;
13. Dapat
memberi contoh penerapan asas Tut Wuri Handayani dalam kaitan
pendidikan;
Pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil;
Pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak
mampu;
14. Dapat
memberi contoh usaha perangkat pemerintah non departemen pendidikan dan
kebudayaan:
Dalam meningkatkan kemampuan dasar yang memadai bagi
peserta didik agar mampu menjadi seorang insan yang mandiri;
Dalam meningkatkan sumber penghasilan keluarga dan
hidup bermasyarakat secara berbudaya;
15. Dapat
memecahkan permasalahan yang menjadi kendala pencapaian tujuan pendidikan;
16. Dapat
menjelaskan pemecahan masalah berdasarkan nilai Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
LANDASAN PENDIDIKAN
Sebelum
kita membicarakan tentang landasan-landasan pendidikan yang dianut oleh suatu
bangsa, maka terlebih dahulu kita harus mempunyai kesatuan pendapat tentang
arti landasan pendidikan. Landasan pendidikan merupakan norma dasar pendidikan
yang bersifat imperatif; artinya mengikat dan mengharuskan semua pihak yang
terlibat dalam pelaksanaan pendidikan untuk setia melaksanakan dan
mengembangkan berdasarkan landasan pendidikan yang dianut.
Umumnya
ada lima
landasan pendidikan utama yang menjadi norma dasar pendidikan, yakni: (1)
Landasan Filosofis Pendidikan, (2) Landasan Sosiologis Pendidikan, (3) Landasan
Kultural Pendidikan, (4) Landasan Psikologis Pendidikan, (5) Landasan Ilmiah
dan Teknologi.
Landasan Filosofis Pendidikan
Materialisme: mengajarkan bahwa hakikat
realitas semesta, termasuk mahluk hidup, manusia, hakikatnya ialah materi.
Semua realitas itu ditentukan oleh materi dan terikat oleh hukum alat: sebab
akibat yang bersifat obyektif.
Idealisme/Spiritualisme: mengajarkan bahwa
ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia,
subyek manusia sadar atas realitas dirinya dan semesta, karena ada akal budi
dan kesadaran rohani. Hakikat diri adalah akal dan budi (ide, spirit).
Realisme: mengajarkan bahwa materialisme dan
idealisme tidak sesuai dengan kenyataan: tidak realistis.
Realitas
kesemestaan, terutama kehidupan bukan materi semata-mata. Realita adalah
perpaduan materi dan non materi (spiritual, ide, rohani); terutama pada manusia
nampak adanya gejala daya pikir, cipta, dan budi. Jadi realisme merupakan
sintesis jasmani dan rohani, materi dan non materi.
Landasan Sosiologis Pendidikan
Sejalan
dengan uraian di atas, landasan sosiologis mengandung norma dasar pendidikan
yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat yang dianut oleh suatu bangsa.
Untuk memahami kehidupan bermasyarakat suatu bangsa kita harus memusatkan
perhatian kita pada pola hubungan antara pribadi an antar kelompok dalam
masyarakat tersebut. Untuk terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan
dama, terciptalah nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi
norma-norma sosial yang mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi
oleh masing-masing anggota masyarakat.
Dalam
kehidupan bermasyarakat dibedakan tiga macam norma yang dianut oleh
pengikutnya: (1) paham individualisme, (2) paham kolektivisme, (3) paham
integralistik.
Paham
individualisme dilandasi teori bahwa manusia itu lahir merdeka dan hidup
merdeka. Masing-masing boleh berbuat apa saja menurut keinginannya
masing-masing, asalkan tidak mengganggu keamanan orang lain. (Usman dan Alfian,
1992:255). Dampak individualisme menimbulkan cara pandang lebih mengutamakan
kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat. Dalam masyarakat seperti
ini, usaha untuk mencapai pengembangan diri, antara anggota masyarakat satu
dengan yang lain saling berkompetisi sehingga menimbulkan dampak yang kuat
selalu menang dalam bersaing dengan yang kuat sajalah yang dapat eksis.
Berhadapan
dengan paham di atas adalah paham kolektivisme yang memberikan kedudukan yang
berlebihan kepada masyarakat dan kedudukan anggota masyarakat secara
perseorangan hanyalah sebagai alat bagi masyarakatnya.
Menurut
Soepomo (Laboratorium IKIP MALANG, 1993) dalam masyarakat yang menganut paham
integralistik; masing-masing anggota masyarakat saling berhubungan erat satu
sama lain secara organis merupakan masyarakat. Sedangkan menurut Soeryanto
Poespowardoyo (Oesman & Alfian, 1992) masyarakat integralistik mnempatkan
manusia tidak secara individualis melainkan dalam konteks strukturnya manusia
adalah pribadi, namun juga merupakan relasi.
Kepentingan
masyarakat secara keseluruhan diutamakan tanpa merugikan kepentingan pribadi.
Landasan
sosiologis pendidikan di Indonesia
menganut paham integralistik yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat:
(1) kekeluargaaan dan gotong royong, kebersamaan, musyawarah untuk mufakat, (2)
kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bermasyarakat, (3) negara melindungi
warga negaranya, dan (4) selaras serasi seimbang antara hak dan kewajiban.
Oleh
karena itu, pendidikan di Indonesia
tidak hanya meningkatkan kualitas manusia orang perorang melainkan juga
kualitas struktur masyarakatnya.
Landasan Kultural Pendidikan
Landasan
kultural mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma
kehidupan berbudaya yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan
berbudaya suatu bangsa kita harus memusatkan perhatian kita pada berbagai dimensi
(Sastrapratedja, 1992:145): kebudayaan terkait dengan ciri manusia sendiri
sebagai mahluk yang “belum selesai” dan harus berkembang, maka kebudayaan juga
terkait dengan usaha pemenuhan kebutuhan manusia yang asasi: (1) kebudayaan
dapat dipahami sebagai strategi manusia dalam menghadapi lingkungannya, dan (2)
kebudayaan merupakan suatu sistem dan terkait dengan sistem sosial. Kebudayaan
dari satu pihak mengkondisikan suatu sistem sosial dalam arti ikut serta
membentuk atau mengarahkan, tetapi juga dikondisikan oleh sistem sosial.
Dengan
memperhatikan berbagai dimensi kebudayaan tersebut di atas dapat dikemukakan,
bahwa landasan kultural pendidikan di Indonesia haruslah mampu memberi jawaban
terhadap masalah berikut: (1) semangat kekeluargaan dalam rumusan Undang-Undang
Dasar 1945 sebagai landasan pendidikan, (2) rule of law dalam masyarakat
yang berbudasya kekeluargaan dan kebersamaan,(3) apa yang menjadi “etos”
masyarakat Indonesia dalam kaitan waktu, alam, dan kerja, serta kebiasaan
masyarakat Indonesia yang menjadi “etos”
sesuai dengan budaya Pancasila; beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras tangguh
bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, sehat jasmani dan rohani, dan
(4) cara bagaimana masyarakat menafsirkan dirinya, sejarahnya, dan
tujuan-tujuannya. Bagaimana tiap warga memandang dirinya dalam masyarakat yang
integralistik, bagaimana perkembanga cara peningkatan hrkat dan martabat
sebagai manusia, apa yang menjadi tujuan pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya.
Landasan Psikologis Pendidikan
Landasan
psikologis mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari
hukum-hukum dasar perkembangan peserta didik.
Hukum-hukum
dasar perkembangan peserta didik sejak proses terjadinya konsepsi sampai mati
manusia akan mengalami perubahan karena bertumbuh dan berkembang. Pertumbuhan
itu bersifat jasmaniah maupun kejiwaannya. Jadi sepanjang kehidupan manusia
terjadi proses pertumbuhan yang terus-menerus. Proses perubahan itu terjadi
secara teratur dan terarah, yaitu ke arah kemajuan, bukan kemunduran. Tiap
tahap kemajuan pertumbuhan ditandai dengan meningkatnya kemampuan dan cara baru
yang dimiliki. Pertumbuhan merupakan peralihan tingkah laku atau fungsi
kejiwaan dari yang lebih rendah kepada tingkat yang lebih tinggi.
Perubahan-perubahan yang selalu terjadi itu dimaksudkan agar orang didalam
kehidupannya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Lingkungan
manusia terdiri dari lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fiik
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar anak yang non manusia; sedangkan
lingkungan sosial adalah semua orang yang ada didalam kehidupan anak, yakni
orang yang bergaul dengan anak, melakukan kegiatan bersama atau bekerja sama.
Tugas pendidikan
yang terutama adalah memberikan bimbingan agar pertumbuhan anak dapat
berlangsung secara wajar dan optimal. Oleh karena itu, diperlukan pngetahuan
tentang hukum-hukum dasar perkembangan kejiwaan manusia agar tindakan
pendidikan yang dilaksanakan berhasil guna dan berdaya guna. Beberapa hukum
dasar yang perlu kita perhatikan dalam membimbing anak dalam proses pendidikan.
Tiap-Tiap Anak Memiliki Sifat Kepribadian yang Unik
Anak
didik merupakan pribadi yang sdang bertumbuh
dan berkembang. Apabia kita amati secara seksama, mungkin kita
menghadapi dua anak didik yang tidak sama benar. Di samping
memiliki kesamaan-kesamaan, tentu masing-masing punya sifat yang khas, yang
hanya dimiliki oleh diri masing-masing. Diakatakan, bahwa tiap-tiap anak
memiliki sifat kepribadian yang unik; artinya anak memiliki sifat-sifat khas
yang dimiliki oleh dirinya sendiri dan tidak oleh anak lain.
Keunikan
sifat pribadi seseorang itu terbentuk karena peranan tiga faktor penting,
yakni: (1) keturunan/heredity, (2) lingkungan/environment, (3)
diri/self.
Faktor Keturunan
Sejak
terjadinya konsepsi, yakni proses pembuahan sel telur oleh sel jantan, anak
memperoleh warisan sifat-sifat pembawaan dari kedua orang tuanya yang merupakan
potensi-potensi tertentu. Potensi ini relatif sudah terbentuk (fixed)
yang sukar berubah baik melalui usaha kegiatan pendidikan maupun pemberian
pengalaman. Beberapa ahli ilmu pengetahuan terutama ahli biologi menekankan
pentingnya faktor keturunan ini bagi pertumbuhan fisik, mental, maupun sifat kepribadian
yang diinginkan. Pandangan ini nampaknya memang cocok untuk dunia hewan. Namun
demikian, dalam lingkungan kehidupan manusia biasanya potensi individu juga
merupakan masalah penting. Sedang para ahli ilmu jiwa yang menekankan
pentingnya lingkungan seseorang dalam pertumbuhannya cenderung mengecilkan
pengaruh pembawaan ini (naïve endowment). Mereka lebih menekankan
pentingnya penggunaan secara berdaya guna pengalaman sosial dan edukasional
agar seseorang dapat bertumbuh secara sehat dengan penyesuaian hidup secara
baik.
Faktor Lingkungan
Sebagaimana
diterangkan di muka, lingkungan kehidupan itu terdiri dari lingkungan yang
bersifat sosial dan fisik. Sejak anak dilahirkan bahkan ketika masih dalam
kandungan ibu, anak mendapat pengaruh dari sekitarnya. Macam dan jumlah makanan
yang diterimanya, keadaan panas lingkungannya dan semua kondisi lingkungan baik
yang bersifat membantu pertumbuhan maupun yang menghambat pertumbuhan. Sama
pentingnya dengan kondisi lingkungan anak yang berupa sikap, perilaku orang-orang
di sekitar anak. Kebiasaan makan, berjalan, berpakaian, itu bukan pembawaan,
melainkan hal-hal yang diperoleh dan dipelajari anak dari lingkungan sosialnya.
Bahasa yang dipergunakan merupakan media penting untuk menyerap kebudayaan
masyarakat dimana anak tinggal. Tidak saja makna hafiah kata yang terdapat
dalam bahasa itu melainkan juga asosiasi perasaan yang menyertai kata dalam
perbuatan.
Faktor Diri
Faktor
penting yang sering diabaikan dalam memahami prinsip pertumbuhan anak ialah
faktor diri (self), yaitu faktor kejiwaan seseorang. Kehidupan kejiwaan
itu terdiri dari perasaan, usaha, pikiran, pandangan, penilaian, keyakinan,
sikap, dan anggapan yang semuanya akan berpengaruh dalam membuat keputusan
tentang tindakan sehari-hari. Apabila dapat dipahami diri seseorang, maka dapat
dipahami pola kehidupannya. Pengetahuan kita tentang pola hidup seseorang akan
dapat membantu kita untuk memahami apa yang menjadi tujuan orang itu dibalik
perbuatan yang dilakukan. Seringkali kita menginterpretasikan pengaruh
pembawaan dan lingkungan secara mekanis tanpa memperhitungkan faktor lain yang
tidak kurang pentingnya bagi pertumbuhan anak, yaitu diri (self). Memang
pengaruh pembawaan dan lingkungan bagi pertumbuhan anak saling berkaitan dan
saling melengkapi; tetapi masalah
pertumbuhan belum berakhir tanpa memperhitungkan peranan self,
yakni bagaimana seseorang menggunakan potensi yang dimiliki dan lingkungannya.
Di sinilah pemahaman tentang self atau pola hidup dapat membantu
memahami seseorang. Self mempunyai pengaruh yang besar untuk
menginterprestasikan kuatnya daya pembawaan dan kuatnya daya lingkungan. Contoh
yang ekstrim ada anak yang cacat fisik, tetapi beberapa fungsinya tetap berdaya
guna, sedang anak cacat yang lain menggunakan kecacatannya sebagai suatu alasan
untuk ketidakmampuannya. Ini tidak lain karena pernana self. Self
berinteraksi dengan pembawaan dan lingkungan yang membentuk pribadi seseorang.
Tiap Anak Memiliki Kecerdasan yang Berbeda-beda
Sebagaimana
diterangkan di atas, sejak anak dilahirkan, mereka itu memiliki potensi yang
berbeda-beda dan bervariasi. Pendidikan memberi hak kepada anak untuk mengembangkan potensinya.
Kalau
kita perhatikan siswa-siswa, kita akan segera mengetahui bahwa mereka memiliki
kecerdasan yang berbeda-beda, meskipun mereka mempunyai usai kalender yang
sama, tetapi kemampuan mentalnya tidak sama. Dikatakan mereka memiliki usia
kronologis yang sama, tetapi usia kecerdasan yang tidak sama. Jadi setiap anak
memiliki indeks kecerdasan yang berbeda-beda. Indeks kecerdasan atau IQ
diperoleh dari hasil membagi usia kecerdasan denga usia kalender (usia
senyatanya) dikalikan 100. Baik usia kecerdasan maupun usia kronologis (usia
senyatanya) dinyatakan dalam satuan bulan.
Contoh:
Seorang
anak dengan usia kecerdasan 10 tahun dan 6 bulan (126 bulan) diambil dari hasil
tes intelegensi yang valid dan reliabel. Usia kronologisnya 10 tahun dan 6
bulan (126 bulan), maka IQ anak tersebut 100. Untuk kepentingan praktis IQ
normal ditentukan antara 90 – 10.
Dengan
melihat indeks kecerdasan anak, kita dapat mengklasifikasi anak itu pada
kecerdasan tertentu.
Klasifikasi Kecerdasan
|
IQ
|
Klasifikasi
|
|
> 140
|
Genius
|
|
130 – 139
|
Sangat Pandai
|
|
120 – 129
|
Pandai
|
|
110 – 119
|
Di atas
|
|
90 –109
|
Normal/Sedang
|
|
80 – 89
|
Di bawah
|
|
70 – 79
|
Bodoh
|
|
50 – 69
|
Feeble Minded:
|
|
< 49
|
Feeble Monded: Imbicile/Idiot
|
Anak
golongan idiot mempunyai kemampuan mental yang paling rendah. Golongan
ini tidak dapat melindungi dirinya dari bahaya atau melayani kebutuhan dirinya
sendiri. Umurnya biasanya tidak panjang dan hanya mampu menumbuhkan kemampuan
mentalnya pada tingkat usia 4 tahun.
Golongan imbicile
satu tingkat lebih baik daripada golongan idiot. Anak golongan imbicile
dapat dilatih untuk melayani kebutuhan dirinya dan menguasai ketrampilan
sederhana dengan bimbingan khusus. Anak golongan ini dapat mencapai usia
dewasa, tetapi jarang sekali mencapai usia kecerdasan lebih dari tingkatan usia
8 tahun. Sedangkan golongan moron mampu melayanai kebutuhan dirinya.
Dengan pendidikan sekolah yang direncanakan dengan seksama, mereka dapat
mempelajari hal-hal yang sederhana dan menguasai ketrampilan yang terbatas
untuk lapangan pekerjaan yang sederhana. Usia mental golongan moron
jarang sekali mencapai tingkat usia 12 tahun. Terbuka kemungkinan memasuki
lapangan pekerjaan yang menguntungkan dirinya sendiri dan yang mengerjakannya.
Golongan genius pada waktu sekarang lebih mendapat perhatian para ahli daripada
sebelumnya. Kemampuan berpikir dan penalaran golongan pada tingkatan kemampuan
mental yang tinggi, sehingga mampu melakukan kegiatan yang bersifat kreatif dan
invertif. Anak-anak berbakat ini ditemukan ada pada semua bangsa dan pada semua
tingkatan sosial ekonomi dan semua jenis (laki-laki atau perempuan).
Berdasarkan data yang ada ternyata jumlah jenius laki-laki lebih banyak dari
perempuan. Berdasarkan penyelidikan Terman; anak-anak berbakat, kondisi
fisiknya lebih baik dari yang normal, lebih kuat dan sehat dari umumnya
anak-anak pada usia yang sama. Dalam hal penyesuaian sosial sama baiknya.
Tiap Tahap Pertumbuhan Mempunyai Ciri-ciri Tertentu
Karena
tiap tahap pertumbuhan itu memiliki ciri-ciri tertentu hal ini dapat membantu
pendidik untuk mengatur strategi pendidikan dengan kesiapan anak muda untuk
menerima, memahami dan menguasai bahan pendidikan sesuai dengan kemampuan. Jadi
strategi pendidikan untuk siwa Sekolah Taman
Kanak-kanak akan berbeda dengan strategi yang diperuntukkan siswa Sekolah
Dasar. Demikian juga dengan jenjang persekolahan yang lain.
Landasan Ilmiah dan Teknologi Pendidikan
Landasan
ilmiah dan teknologi pendidikan mengandung makna norma dasar yang bersumber
dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengikat dan mengharuskan
pelaksana pendidikan untuk menerapkannya dalam usaha pendidikan. Norma dasarnya
yang bersumber dari ilmu pengetahuan dan teknologi itu harus mengandung
ciri-ciri keilmuan yang hakiki (Lihat jurnal pendidikan, Mei 1989). (1)
Ontologis, yakni adanya objek penalaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan
yang dapat diamati dan diuji. (2) Epistomologis, yakni adanya cara untuk
menelaah objek tersebut dengan metode ilmiah, dan (3) Aksiologis, yakni adanya nilai kegunaan bagi kepentingan
dan kesejahteraan lahir batin.
Bagi
pendidikan di Indonesia
yang menjadi objek penalaran seluruh aspek kehidupan diklasifikasikan ke dalam
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan,
serta agama. Yang dalam pengembangannya senantiasa harus dipedomi nilai-nilai
Pancasila.
Demikian
pula cara telaah objek penalaran aspek kehidupan tersebut selain memperhatikan
segi ilmiahnya tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Nilai
kegunaan ilmu pengetahuan dan teknologi hendaknya terkait dengan peningkatan
kesejahteraan lahir batin, kemajuan peradaban, serta ketangguhan dan daya saing
sebagai bangsa, serta tidak bertentangan dengan nilai agama dan budaya bangsa.
Manfaat
ilmu pengetahuan dan teknologi yang melandasi pendidikan harus mampu (1)
memberikan kesejahteraan lahir dan batin setinggi-tingginya, (2) mendorong
pemanfaatan pengembangan sesuai tuntutan zaman, (3) menjamin penggunaannya
secara bertanggung jawab, (4) memberi dukungan nilai-nilai agama dan nilai
luhur budaya bangsa, (5) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (6) meningkatkan
produktivitas, efisiensi, dan efektivitas sumber daya manusia.
ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Sebelum
kita membicarakan tentang asas-asas pendidikan yang berlaku di Indonesia ,
terlebih dahulu kita memiliki kesatuan pendapat tentang arti asas pendidikan.
Asas pendidikan memiliki arti hukum atau kaidah yang menjadi acuan kita dalam
melaksanakan kegiatan pendidikan.
Dalam
masalah ini, berturut-turut akan kita bicarakan dua asas pendidikan yang
berlaku di Indonesia: (1) asas Tut Wuri Handayani, dan (2) asas Belajar
Sepanjang Hayat.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas Tut
Wuri Handayani merupakan gagasan yang mula-mula dikemukakan oleh Ki Hajar
Dewantara seorang perintis kemerdekaan dan pendidikan nasional. Tut Wuri
Handayani mengandung arti pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki
mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan,
membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru
pendidik membantunya (Hamzah, 1991:90). Gagasan tersebut dikembangkan Ki Hajar
Dewantara pada masa penjajahan dan masa perjuangan kemerdekaan. Dalam era
kemerdekaan gagasan tersebut serta merta diterima sebagai salah satu asas
pendidikan nasional Indonesia
(Jurnal Pendidikan, No. 2:24 ).
Asas Tut
Wuri Handayani memberi kesempatan anak didik untuk melakukan usaha sendiri,
dan ada kemungkinan mengalami berbuat kesalahan, tanpa ada tindakan (hukuman)
pendidik (Karya Ki Hajar Dewantara, 1962:59). Hal itu tidak menjadikan masalah,
karena menurut Ki Hajar Dewantara, setiap kesalahan yang dilakukan anak didik
akan membawa pidananya sendiri, kalau tidak ada pendidik sebagai pemimpin yang
mendorong datangnya hukuman tersebut. Dengan demikian, setiap kesalahan yang
dialami anak tersebut bersifat mendidik. Menurut asas tut wuri handayani
(1) pendidikan dilaksanakan tidak menggunakan syarat paksaan, (2) pendidikan
adalah penggulowenthah yang mengandung makna: momong, among, ngemong
(Karya Ki Hajar Dewantara, hal. 13). Among mengandung arti mengembangkan
kodrat alam anak dengan tuntutan agar anak didik dapat mengembangkan hidup
batin menjadi subur dan selamat. Momong mempunyai arti mengamat-amati
anak agar dapat tumbuh menurut kodratnya. Ngemong berarti kita harus
mengikuti apa yang ingin diusahakan anak sendiri dan memberi bantuan pada saat
anak membutuhkan, (3) pendidikan menciptakan tertib dan damai (orde en vrede),
(4) pendidikan tidak ngujo (memanjakan anak), dan (5) pendidikan
menciptakan iklim, tidak terperintah, memerintah diri sendiri dan berdiri di
atas kaki sendiri (mandiri dalam diri anak didik.
Asas Belajar Sepanjang Hayat
Pendidikan
Indonesia bertujuan meningkatkan kecerdasan, harkat, dan martabat bangsa,
mewujudkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berkualitas, mandiri hingga mampu membangun diri sendiri dan masyarakat
sekelilingnya, memenuhi kebutuhan pembangunan dan bertanggung jawab atas
pembangunan bangsa (GBHN, 1993:94). Gambaran tentang manusia Indonesia itu
dilandasi pandangan yang menganggap manusia sebagai suatu keseluruhan yang
utuh, atau manusia Indonesia
seutuhnya, keseluruhan segi-segi kepribadiannya merupakan bagian-bagian yang
tak terpisahkan satu dengan yang lain atau merupakan suatu kebulatan. Oleh
karena itu, pengembangan segi-segi kepribadian melalui pendidikan dilaksanakan
secara selaras, serasi, dan seimbang. Untuk mencapai integritas pribadi yang
utuh harus ada keseimbangan dan keterpaduan dalam pengembangannya.
Keseimbangan
dan keterpaduan dapat dilihat dari segi: (1) jasmani dan rohani; jasmani
meliputi: badan, indera, dan organ tubuh yang lain; sedangkan rohani meliputi:
potensi pikiran, perasaan, daya cipta, karya, dan budi nurani, (2) material dan
spiritual; material berkaitan dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang
memadai; sedangkan spiritual berkaitan dengan kebutuhan kesejahteraan dan
kebahagiaan yang sedalam-dalamnya dalam kehidupan batiniah, (3) individual dan
sosial; manusia mempunyai kebutuhan untuk memenuhi keinginan pribadi dan
memenuhi tuntutan masyarakatnya, (4) dunia dan akhirat; manusia selalu
mendambakan kebahagiaan hidup di dunia
dan akhirat sesuai dengan keyakinan agam masing-masing, dan (5) spesialisasi
dan generalisasi; manusia selalu mendambakan untuk memiliki kemampuan-kemampuan
yang umumnya dimiliki orang lain, tetapi juga menginginkan kemampuan khusus
bagi dirinya sendiri.
Untuk
mencapai integritas pribadi yang utuh sebagaimana gambaran manusia Indonesia
seutuhnya sesuai dengan nilai-niai Pancasila ,
Indonesia
menganut asas pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan sepanjang hayat
memungkinkan tiap warga negara Indonesia :
(1) mendapat kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan kemandirian
sepanjang hidupnya, (2) mendapat kesempatan untuk memanfaatkan layanan
lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat. Lembaga pendidikan yang
ditawarkan dapat bersifat formal, informal, non formal, (3) mendapat kesempatan
mengikuti program-program pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuan dalam
rangka pengembasngan pribadi secara utuh menuju profil Manusia Indonesia
Seutuhnya (MIS) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; dan (4)
mendpaat kesempatan mengembangkan diri melalui proses pendidikan jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan tertentu sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989.
PENERAPAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN
Sebagaimana
telah dibicarakan dalam bahasan terdahulu ada dua asas-asas utama yang menjadi
acuan pelaksanaan pendidikan, yakni: (1) Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan (2)
Asas Tut Wuri Handayani.
Untuk
memberi gambaran bagaimana penerapan asas-asas tersebut di atas berturut-turut
akan dibicarakan: (1) keadaan yang ditemui sekarang, (2) permasalahan yang ada,
dan (3) pengembangan penerapan asas-asas pendidikan.
Keadaan yang Ditemui Sekarang
Dalam
kaitan asas belajar sepanjang hayat, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang
ditemui sekarang: (1) usaha pemerintah memperluas kesempatan belajar telah
mengalami peningkatan. Terbukti dengan semakin banyaknya peserta didik dari
tahun ke tahun yang dapat ditampung baik dalam lembaga pendidikan formal, non
formal, dan informal; berbagai jenis pendidikan; dan berbagai jenjang
pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi, (2) usaha pemerintah dalam
pengadaan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan pada semua jalur, jenis,
dan jenjang agar mereka dapat melaksanakan tugsnya secara proporsional. Dan
pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pendidikan di seluruh tanah
air. Pembinaan guru dan tenaga guru dilaksanakan baik didalam negeri maupun
diluar negeri , (3) usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan
isi pendidikan agar mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya yang berkualitas melalui pendidikan, (4) usaha pengadaan dan
pengembangan sarana dan prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar,
perpustakaan, media pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan
ketrampilan, sarana pendidikan jasmani, (5) pengadaan buku ajar yang
diperuntukan bagi berbagai program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk:
(a) meningkatkan sumber penghasilan keluarga secara layak dan hidup
bermasyarakat secara berbudaya melalui berbagai cara belajar, (b) menunjang
tercapainya tujuan pendidikan manusia seutuhnya, (7) usaha pengadaan berbagai
program pembinaan generasi muda: kepemimpinan dan ketrampilan, kesegaran
jasmani dan daya kreasi, sikap patriotisme dan idealisme, kesadaran berbangsa
dan bernegara, kepribadian dan budi luhur, (8) usaha pengadaan berbagai program
pembinaan keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada
anggota masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatanolahraga untuk meningkatkan
kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga, (9) usaha pengadaan
berbagai program peningkatan peran wanita dengan memberikan kesempatan
seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia;
peningkatan ilmu pngetahuan dan teknologi, ketrampilan serta ketahanan mental.
Sesuai
dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara lintas sektoral
telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas pendidikan
sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, kesempatan serta
sumber daya manusia yang menunjang.
Dalam
kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa
keadaan yang ditemui sekarang, yakni (1) peserta didik mendapat kebebasan untuk
memilih pendidikan dan ketrampilan yang diminatinya di sema jenis, jalur, dan
jenjang pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya
dalam masyarakat. Peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri,
(2) peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan kejuruan yang
diminatinya agar dapat mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja bidang
tertentu yang diinginkannya, (3) peserta didik memiliki kecerdasan yang luar
biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan ketrampilan
sesuai dengan gaya dan irama belajarnya, (4) peserta didik yang memiliki
kelainan atau cacat fisik atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih
pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat
bertumbuh menjadi manusia yang mandiri, (5) peserta didik di daerah terpencil
mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan ketrampilan agar dapat
berkembang menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai
manusia yang mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh
diatas normal (Jurnal Pendidikan,1989)
Masalah Peningkatan Mutu Pendidikan
Kebijakan
peningkatan mutu pendidikan tidak harus dipertimbangkan dengan kebijaksanaan
pemerataan pendidikan. Karena peningkatan kualitas pendidikan harus diimbangi
dengan peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan bertujuan membangun sumber
daya manusia yang mutunya sejajar dengan mutu sumber daya manusia negara lain.
Pemerintah
mengusahakan berbagai cara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, antara
lain: (1) Pembinaan guru dan tenaga pendidikan di semua jalur, jenis, dan
jenjang pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, (2) Pengembangan sarana
dan prasarana sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, (3) Pengembangan
kurikulum dan isi pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi
serta pengembangan nilai-nilai budaya bangsa, (4) Pengembangan buku ajar sesuai
dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan
budaya bangsa.
Sesuai dengan
uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam menghadapi masalah
peningkatan sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi pemerintah telah dan sedang mengupayakan peningkatan: mutu guru dan
tenaga kependidikan, mutu sarana dan prasarana pendidikan, mutu kurikulum dan
isi kurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
perkembangan nilai-nilai budaya bangsa.
Masalah Peningkatan Relevansi Pendidikan
Kebijaksanaan peningkatan
relevansi pendidikan mengacu pada keterkaitannya dengan: ke-bhineka tunggal
ika-an masyarakat, letak geografi Indonesia yang luas, dan
pembangunan manusia Indonesia
yang multidimensional.
Pemerintah
telah dan sedang mengusahakan peningkatan relevansi penyelenggaraan pendidikan
yang efektif dan efisien (1) meningkatkan kemudahan dalam komunikasi informasi
antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar arus komunikasi informasi pembaharuan
pendidikan berjalan lancar, (2) desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan’
sumber daya manusia, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar yang
dilaksanakan secara terpadu, dan (3) peningkatan kegiatan penelitian untuk
memberi masukan dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan.
Sesuai
dengan uraian diatas secara singkat dapat dikemukakan: dalam upaya meningkatkan
relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya (1) usaha menemukan
cara baru dan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta
didik yang beragam, (2) usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi
peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta
didik, dan (3) usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus (bengkel kerja,
konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan pembelajaran.
TUGAS I
1. Diskusikan
dengan teman saudara dalam kelompok kecil mengenai perbedaan dan persamaan
aliran filsafat yang menjadi landasan pendidikan dalam praktik pendidikan antara:
Aliran Materialisme dan Aliran Realisme
Aliran Idealisme dan Aliran Realisme
2. Diskusikan
dengan teman saudara dalam kelompok kecil mengenai persamaan dan perbedaan
norma hidup bermasyarakat antara:
Paham
Individualisme dan Integralistik
Paham
Kolektivisme dan Integralistik
3. Diskusikan
dengan teman saudara dalam kelompok kecil mengenai:
Bberapa
contoh ciri penting “etos” Manusia Indonesia Seutuhnya terhadap waktu
Beberapa
contoh ciri penting “etos” Manusia Indonesia Seutuhnya terhadap kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar